Beranda

Rabu, 17 September 2014

civic hukum

 CIVIC HUKUM

 
Seiring dengan arus reformasi di negeri ini program sudi PPKn (Civic Hukum) melalui  visi dan misinya ingin  mengantarkan mahasiswa menjadi sarjana yang profesional dibidangnya berintegritas tinggi, memiliki etos kerja tinggi, jujur, adil dan memiliki dedikasi  kepada agama, bangsa dan negara disamping memiliki keluhuran budi pekerti berdasar pada Pancasila dan UUD 1945. Untuk  terwujudnya hal tersebut jurusan telah merekonstruksi kurikulum secara terpadu antara teori dan praktik dengan pendekatan lintas disiplin ilmu secara sinergitas antara ilmu politik, hukum, ketatanegaraan , pendidikan dan etika.
 
Adapun untuk pencapaiannya  secara aplikatif mahasiswa akan melakukan praktik lapangan dengan pengamatan langsung  melalui kunjungan ke lembaga negara (Legislatif, ekskutif dan yudikatif) di pusat atau  daerah maupun swasta, disamping praktek laboratorium yang telah ada. Misal, Pusat Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat untuk Demokrasi dan Kesejajahtraan (P3MDK) jurusan PPKn, Pusat sumber belajar (PSB), Lab. Komputer (CH FKIP-UMM) dan Lembaga Kerjasama Penumbuhan Karakter Bangsa (LKPKB) sebagai anggota, Lab.Peradilan Hukum (kerjasama dengan FH-UMM).
 
Dengan demikian harapan para lulusan nanti tidak hanya matang dalam bidang profesi kependidikan yaitu guru PPKn, guru Tata Negara, guru Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) namun  juga matang sebagai pengamat politik dan atau politisi, wartawan disamping mampu dan bisa bekerja pada instansi negeri maupun swasta. Untuk menunjang profesi ikutan (kedua) tersebut jurusan telah melengkapai dan menyempurnakan kurikulumnya dengan  penambahan matakuliah yang relevan dengan tuntutan dunia kerja, ya’ni  Bahasa Inggris (setingkat D-1), jurnalistik dan ketrampilan komputer.
 
 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar