CIVIC HUKUM
Seiring dengan arus reformasi
di negeri ini program sudi PPKn (Civic Hukum) melalui visi dan misinya
ingin mengantarkan mahasiswa menjadi sarjana yang profesional
dibidangnya berintegritas tinggi, memiliki etos kerja tinggi, jujur,
adil dan memiliki dedikasi kepada agama, bangsa dan negara disamping
memiliki keluhuran budi pekerti berdasar pada Pancasila dan UUD 1945.
Untuk terwujudnya hal tersebut jurusan telah merekonstruksi kurikulum
secara terpadu antara teori dan praktik dengan pendekatan lintas
disiplin ilmu secara sinergitas antara ilmu politik, hukum,
ketatanegaraan , pendidikan dan etika.
Adapun untuk pencapaiannya
secara aplikatif mahasiswa akan melakukan praktik lapangan dengan
pengamatan langsung melalui kunjungan ke lembaga negara (Legislatif,
ekskutif dan yudikatif) di pusat atau daerah maupun swasta, disamping
praktek laboratorium yang telah ada. Misal, Pusat Pengkajian dan
Pemberdayaan Masyarakat untuk Demokrasi dan Kesejajahtraan (P3MDK)
jurusan PPKn, Pusat sumber belajar (PSB), Lab. Komputer (CH FKIP-UMM)
dan Lembaga Kerjasama Penumbuhan Karakter Bangsa (LKPKB) sebagai
anggota, Lab.Peradilan Hukum (kerjasama dengan FH-UMM).
Dengan demikian harapan para
lulusan nanti tidak hanya matang dalam bidang profesi kependidikan yaitu
guru PPKn, guru Tata Negara, guru Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) namun
juga matang sebagai pengamat politik dan atau politisi, wartawan
disamping mampu dan bisa bekerja pada instansi negeri maupun swasta.
Untuk menunjang profesi ikutan (kedua) tersebut jurusan telah
melengkapai dan menyempurnakan kurikulumnya dengan penambahan
matakuliah yang relevan dengan tuntutan dunia kerja, ya’ni Bahasa
Inggris (setingkat D-1), jurnalistik dan ketrampilan komputer.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar